Modernisasi Pertanian
A.Pengertian Modernisasi
Modernisasi adalah suatu perubahan sosial yang bentuknya terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasannya disebut social planning. Perubahan ini mencakup banyak bidang-bidang. Tergantung bidang mana yang lebih diutamakan oleh masyarakat.
Modernisasi juga bisa diartikan sebagai perubahan masyarakat “tradisional” menuju masyarakat yang lebih “modern”. Terutama berkaitan dengan teknologi dan organisasi sosial. Teori modernisasi dibangun diatas asumsi dan konsep-konsep evolusi perubahan sosial merupakan gerakan yang searah (linier), progresif, dan berlangsung perlahan-lahan. Yang membawa masyarakat primitif menuju masyarakat yang lebih maju dari sebelumnya.
B. Pengertian Pertanian
Pertanian adalah perilaku manusia yang termasuk didalamnya adalah bercocok tanam, peternakan, perikanan, dan juga kehutanan. Sebagian besar masyarakat indonesia adalah petani. Sehingga sektor pertanian sangatlah kuat untuk dikembangkan di negara kita ini.
Atau juga bisa disebut sebagai pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.
Semua usaha pertanian pada dasarnya adalah kegiatan ekonomi sehingga memerlukan dasar-dasar pengetahuan yang sama akan pengelolaan tempat usaha, pemilihan benih / bibit, metode budidaya, pengumpulan hasil, distribusi produk dan masih banyak lagi.
Perkembangan Pertanian
Pada sebagian besar Negara Sedang Berkembang, teknologi baru di bidang pertanian dan inovasi-inovasi dalam kegiatan-kegiatan pertanian meruapakan prasyarat bagi upaya-upaya dalam peningkatan output dan produktivitas. Ada 3 tahap perkembangan modernisasi pertanian yakni, tahap pertama adalah pertanian tradisonal yang produktivitasnya rendah. Tahap kedua adalah tahap penganekaragaman produk pertanian sudah mulai terjadi dimana produk pertanian sudah ada yang dijual ke sektor komersial, tetapi pemakaian modal dan teknologi masih rendah. Tahap yang ketiga adalah tahap yang menggambarkan pertanian modern yang produktivitasnya sangat tinggi. Modernisasi pertanian dari tahap tradisional menuju peranian modern membutuhkan banyak upaya lain selain pengaturan kembali struktur ekonomi pertanian atau penerapan teknologi pertanian yang baru.
Untuk lebih jelasnya, saya akan membahas 3 tahapan tersebut satu persatu dengan lebih terperinci.
I. Pertanian Tradisional
Dalam pertanian tradisional, produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan. Produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan peralatan yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah). Penanaman atau penggunaan modal hanya sedikit sekali, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia merupakanfaktor produksi yang dominan.
Pada tahap ini hukum penurunan hasil (law of diminshing return) berlaku karena terlampau banyak tenaga kerja yang pindah bekerja di lahan pertanian yang sempit. Kegagalan panen karena hujan dan banjir, atau kurang suburnya tanah, tindakan pemerasan oleh para rentenir merupakan hal yang sangat ditakuti para petani.
Pertanian tradisional bersifat tak menentu. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelaparan yang sangat mencekam.
Dengan melihat keadaan diatas, jelas bahwa dalam keadaan yang penuh resiko dan serta tidak ada kepastian seperti itu, para petani merasa enggan untuk pindah dari teknologi tradisional dan pola pertanian yang telah berpuluh tahun dipahaminya ke sistem baru yang akan menjamin hasil produksi yang lebih tinggi, tetapi masih ada kemungkinan mengalami kegagalan waktu panen (mempertahankan hidup) daripada usaha untuk memaksimalkan produk pertanianya.
II. Tahap Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Moderen
Mungkin merupakan suatu tindakan yang tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem pertanian tradisional ke dalam sistem pertanian yang modern. Upaya untuk mengenalkan tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional seringkali gagal dalam membantu petani untuk meningkatkan tingkat kehidupannya. Menggantungkan diri pada tanaman perdagangan bagi para petani kecil lebih mengundang resiko daripada pertanian tradisional murni karena risiko fluktuasi harga menambah keadaan menjadi lebih tidak menentu.
Oleh karena itu penganekaragaman pertanian( diversified farming) merupakan suatu langkah pertama yang cukup logis dalam masa transisi dari pertanian tradisional ke pertanian moderen. Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru seperti; buah-buahan, kopi, teh dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama dengan usaha pertenakan yang sederhana.
Kegiatan-kegiatan baru tersebut meningkatkan produktivitas pertanian yang sebelumnya sering terjadi pengangguran tak kentara. Usaha-usaha ini terutama sekali sangat diperlukan di sebagian besar negara-negara Dunia Ketiga, dimana angkatan kerja di pedesaan berlimpah agar bisa dimanfaantkan lebih baik dan efisien.
Sebagai contoh, andaikan tanaman pokok menggunakan tanah hanya sebagian waktu dalam setahun, maka tanaman-tanaman perdagangan bisa ditanam pada waktu-waktu yang senggang dan bukan hanya tanah yang menganggur tetapi juga memanfaatkan tenaga kerja yang ada dalam keluarga.
Keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha atau mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya tergantung pada ketrampilan dan kemampuan para petani dalam meningkatkan produktivitasnya, tetapi juga tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial dan kelembagaan.
III. Pertanian Modern
Pertanian modern atau dikenal juga dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju. Keadaan demikian bisa kita lihat di negara-negara industri yang sudah maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respons terhadap dan sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta perluasan pasar-pasar nasional dan internasional merupakan motor yang penting bagi pembangunan ekonomi nasional.
Dalam pertanian modern (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum perhektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian. Dengan kata lain seluruh produksi diarahkan untuk keperluan pasar. Konsep-konsep teori ekonomi seperti biaya tetap dan biaya variabel, tabungan, investasi dan jumlah keuntungan, kombinasi faktor-fakor yang optimal, kemungkinan-kemungkinan produksi yang optimum, harga-harga pasar, semuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Pertanian modern (spesialisasi) berbeda-beda dalam ukuran dan fungsinya. Mulai dari jenis pertanian buah-buahan dan sayur-sayuran yang ditanam secara intensif, sampai kepada pertanian gandum dan jagung yang sangat besar seperti di Amerika Utara. Hampir semuanya menggunakan peralatan mekanis yang sangat hemat tenaga kerja, mulai dari jenis traktor yang paling besar dan mesin-mesin panen yang moderen. Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian moderen adalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja memperhatikan skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminumkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Untuk mencapai semua tujuan, pertanian moderen praktis tidak berbeda dalam konsep atau operasinya denga perusahaan industri yang besar. Sistem pertanian moderen yang demikian itu sekarang dikenal dengan agri-bisnis.
Kita telah mengetahui bahwa dalam hampir bagi semua masayrakat tradisional, pertanian bukanlah hanya sekedar kegiatan ekonomi saja, tetapi sudah merupakan bagian dari cara hidup mereka. Setiap pemerintah yang berusaha menstranformasi pertanian tradisional haruslah menyadari bahwa pemahaman akan perubahan-perubahan yang mempengaruhi seluruh sosial, politik dan kelembagaan masyarakat pedesaan adalah penting. Tanpa adanya perubahan-perubahan seperti itu, modernisasi pertanian tidak akan pernah bisa berhasil seperti yang diharapkan.
Daftar Pustaka:
www.google.com
Selasa, 17 Mei 2011
kebijakan moneter
Pengertian dan Tujuan Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
b. Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
c. Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediyaan uangsebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflansi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejaktera.Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai pinjaman uang terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
1. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
1. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
1. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
1. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah
Senin, 28 Februari 2011
KEBIJAKAN PEREKONOMIAN
Jika kita berbicara tentang perekonomian di indonesai. Yang akan terlintas di benakkita adalah kondisi dan keadaan ekonomi di Indonesia.
Dan pemerintah memiliki kebijakan untuk menjaga atau memperbaiki kondisi perekonomian di Indonesia.
Yang pertama adalah kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal merupakan kebiajkan yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kebijakan fiskal memiliki beberapa bentuk . salah satu bentuk kebijakan fiskal yang sedang marak adalah BLT. Di dalam BLT tersebut memiliki masut dan tunjuan sendiri ya itu ada lah agar mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan meningkatkan pendapatan masyarakan. Daya beli pada suatu barang akan meningkat dan akan meningkatnya permintaan pada suatu barang , dan masyarakan meningkatkan produksi yang padaakhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian indonesai
Contoh lain dari kebijakan fisakl adalah proyek – proyek yang di adakan oleh pemerintah. Seperti proyek pembanguna jalan . dan dalam proyek tersebut pemerintah membutuhkan tenaga kerja / buruh untuk menyelesaikannya . dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Hal ini membuat para tenaga kerja di situ memiliki tambahan pendapatan.dengan menambahnya pendapatan akan terjadi efek seperti BLT.
Kebujakan yang kedua adalah kebijakan moneter . kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Jjumlah uang yang beredar dapat di pengaruhi oleh Bank Indonesai . selain dengan langsung menembah atau mengurangi jumlah uang yang beredar .
kebijakan moneter juga mengatur tentang giro wajib minimum, yaitu jumlah simpanan bank umum di Bank Indonesia yang merupakan sebagian dari titipan pihak ketiga. saat ini giro wajib minimum sebesar 8 % dari titipan pihak ketiga.
kebijakan moneter juga berpengaruh dalam perdagangan internasional dengan mengendalikan tarif ekspor impor. jika tarif impor naik, dorongan untuk impor berkurang. jika tarif impor turun, dorongan untuk ipmpor bertambah dan harga barang-barang impor menjadi lebih murah.
pembangunan ekonomi
Pembanguna ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pandapatan perkapital dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan di sertai perubahan dalam struktur ekonomi suatu Negara dan pemerintaha pendapatan bagi penduduk suatu Negara .
Pembanguna ekonomi tidak lepas dari pertumbuhan ekonomi , dan pembangunanekonomi tidak lepas dari mendorongnya pertumbuhan ekonomi , dan sebalinya , pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
yang dimaksut pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujutkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu Negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GDP nyata / riil di Negara tersebut . adanya pertumbukan ekonomi adalah suatu tanda adanya keberhasulan pembangunan ekonomi.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada nyatanya faktor-faktor tersebut dapat di kembangkan menjadi dua yaitu faktor ekonomi dan faktor nonekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.Sumber daya alam yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah,keadaan iklim, hasil hutan , tambang dan hasil laut sangat mempengaruhi pertumbuhan indusri suatu Negara , terutama dalam hal penyediyaan bahan baku produksi..
Sementara itu , keahlian atau kewirausahan dibutuhkan untuk mengolah bahan mentah dari alam . manjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi/ disebut peoses produksi.
Sumber daya manusia juga menentukan kebarhasilan pembangunan nasional . jumlah penduduk yang banyak memiliki potensi keberhasulan dalam memesarkan hasil-hasil produksi . sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
Pengertian sisitem pemerintahan
Pengertian sisitem pemerintahan
Sistem pemerintahan di bagi menjadi dua klasifikasi yaitu:
1. sistem pemerintahan presidensial
2. sistem pmerintahan parlementer
pada umumnya, Negara-negara didunia menganut salah satu dari system pemerintaha tersebut. Adanay system pemerintahan lain di anggap sebagai variasi atau kombinasi dari kedua sistem tersebut.
Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila badan eksekutif sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari badan legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila badan eksekutif berada di luar pengawasan langsung badan legislatif.
Ada beberapa cirri-ciri dari pemerintahan parlementer adalah sebagai berikut :
· Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan yang anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
· Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen
· Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebgai symbol kedaulatan dan keutuhan negara.
Kelebihan system pemerintahan parlementer
- Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
- Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
- Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan
Cirri-ciri dari sisitem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
· Peresiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parleman
· Presiden tidakbisa membubarkan perleman seperti dalam sistem parlementer
- Penyelenggara negara berada ditangan presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen, tetapi dipilih langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
Kelebihan sistem pemerintahan presidensial
- Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
- Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Indonesia adalah lima tahun.
- Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
- Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)


